Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
2. 1
Pengertian Bahasa
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa
adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan
bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka
menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan
mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama.
Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi
mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua
alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang
lemah. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), bahasa adalah sistem
lambang bunyi yang arbiter, yang dipergunakan oleh sekelompok masyarakat untuk
bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
Menurut sumber dari Wilkipedia, bahasa
adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling
berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan atau kemauan kepada
lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan
diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus
mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat. Fodor (1974)
mengatakan bahwa bahasa adalah sistem simbol dan tanda. Yang dimaksud
dengan sistem simbol adalah hubungan simbol dengan makna yang bersifat
konvensional. Sedangkan yang dimaksud dengan sistem tanda adalah bahwa hubungan
tanda dan makna bukan konvensional tetapi ditentukan oleh sifat atau ciri
tertentu yang dimiliki benda atau situasi yang dimaksud.
Dari defenisi di atas maka dapat
disimpulkan bahwa bahasa adalah amat untuk
berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer)
dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh
alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi
memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga
kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata sarang dalam
bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang
atau tempat. Tulisan adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi
kata bermakna dan dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik,
intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung
komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau/silet oleh karena itu sebaiknya
dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati
lawan bicara / target komunikasi.
2.2
Ciri-Ciri Bahasa
Ciri-ciri dari bahasa adalah:
2.2.1
Sistematik.
Bahasa itu terbuat dari gabungan fonem
atau huruf yang membetuk kata-kata, yang tersusun dan mempunyai arti, menjadi
frasa. Dan jika frasa itu digabungkan dengan kata lain akan menjadi klausa.
Ketika klausa diberi ontonasi atau diikuti klausa lain maka susunan kata
menjadi kalimat.
2.2.2
Arbiter.
Arbiter yaitu tidak adanya hubungan antara
lambang bunyi dengan bendanya. Hubungan bahasa dengan kenyataan. Antara bahasa
yang satu dengan yang lain, mempunyai hubungan. Arti yang sama untuk sebuah
objek dilambangkan dengan kata yang berbeda. Misalnya: kata matahari
dengan sun.
2.2.3
Vokal.
Bahasa didasari oleh bunyi yang dihasilkan
oleh suatu alat ucap manusia. Bunyi tersebut divisualisasikan dalam bentuk
tulisan yang disebut huruf, dalam sistem tulisan gabungan huruf membentuk
suku kata dan kata (Wardhaugh, 1970).
2.2.4
Bermakna.
Bahasa merupakan alat yang sistematik
untuk menyampaikan gagasan dengan memakai tanda-tanda, bunyi-bunyi, isyarat
atau ciri konvensional yang memiliki arti dan dapat dimengerti (Webster, new
collegiate Dictionary 1981).
2.2.5
Komunikatif.
Merupakan sistem komunikasi,
berinteraksinya pembicara dengan pendengar.
2.2.6
Ada di masyarakat.
Bahasa tampil dalam banyak model: idiolek,
dialek, dan bahasa itu sendiri. Di
samping itu, ada orang ang dapat menguasai
lebih arti satu bahasa.
2.3 Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi
tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat
untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat
untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi
tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf, 1997: 3).
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada
perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan
perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi
itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia
persaingan di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi. . Konsep-konsep dan
istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
(iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Menurut
Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak
dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur
budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai
akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan
sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat
berkembang. Implikasinya di dalam pengembangandaya nalar, menjadikan bahasa
sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam
menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan
cermin dari daya nalar (pikiran).
2.3.1
Kedudukan dan Fungsi bahasa secara umum
·
Sebagai alat untuk
berkespresi
Contohnya;mampu menggungkapkan
gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan
secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada dan pikiran kita,
sekurang-kurangnya dapat memaklimkan keberadaan kita. Misalnya seperti seorang
penulis buku, mereka akan menuangkan segala sesuatu yang mereka pikirkan ke
dalam sebuah tulisan tanpa memikirkan si pembaca, mereka hanya berfokus pada
keinginan mereka sendiri.
Sebenarnya ada 2 unsur yang mendorong kita
untuk mengekspresikan diri, yaitu:
(1) Agar menarik perhatian orang lain
terhadap kita;
(2) Keinginan untuk membebaskan diri kita
dari semua tekanan emosi.
·
Sebagai alat
komunikasi
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan
saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita
menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam
aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys
Keraf, 1997 : 4). Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi
diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima
atau dipahami oleh orang lain. Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat
komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang
lain. Kita ingin menyampaikan gagasan dan pemikiran yang dapat diterima oleh
orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita
ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli
atau menanggapi hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau
pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan
bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga
mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena
itu, seringkali kita mendengar istilah ³bahasa yang komunikatif´. Misalnya,
katama k ro hanya dipahami oleh orang-orang
dan tingkat pendidikan tertentu, namun katab esa r ataulu a s lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum..Dengan kata
lain, kata besar atau luas,dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih
umum. Sebaliknya, kata makro akan memberikan nuansa lainpada bahasa kita,
misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.
·
Alat untuk mengadakan imtegrasi dan
adaptasi sosial
Pada saat kita beradaptasi kepada
lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan
bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan
bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang
nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang
tua atau orang yang kita hormati. Dalam mempelajari bahasa asing, kita juga
berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada
situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan
tidak sopan. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam
budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah
berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
·
Sebagai alat kontrol
sosial
Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada
diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi,
maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran, buku-buku
instruksi, ceramah agama (dakwah), orasi ilmiah atau politik adalah contoh
penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Selain itu, kita juga sering
mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang(talk
show) di televisi dan radio, iklan layanan masyarakat atau layanan tentang
latar belakang dari suatu hal, misalnya saja untuk mengetahui keberadaan atau
asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah-naskah kuno atau
penemuan prasasti-prasasti..
·
Mengeksploitasi IPTEK
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang
dimiliki manusia, ditambah dengan akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan
hanya kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk
mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan
selalu akan didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergnakannya
dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
2.3.2
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
1) Lambang kebanggaan nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional,
bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai
sosial budaya luhur bangsa Indonesia.
Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa
Indonesia, kita harus bangga dengannya;
kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi
kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa
rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan
memelihara dan mengembangkannya.
2) Lambang identitas nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa
Indonesia merupakan µlambang bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa
Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak
kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita
harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di
dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa
Indonesia yang sebenarnya.
3) Alat
pemersatu
berbagai-bagai masyarakat yang
berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya Dengan fungsi ini
memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan
berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita- cita,
dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman
dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi
µdijajah oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa
dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial
budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan
fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa
daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
4) Alat
perhubungan antarbudaya antardaerah.
Bahasa Indonesia sering kita rasakan
manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin
berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar
belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling
memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di
daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah
yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat
saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan
dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial,
budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah
diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita
meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila
pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2.3.3
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Sebagaimana kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan
sejarah yang panjang. Secara resmi adanya bahasaIndonesia dimulai sejak Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan
sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab
pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah
pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh
pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar
situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan
Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat
itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda
jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional. Secara terperinci perbedaan lapangan
atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut
ini.
Bahasa Melayu:
a). Bahasa resmi kedua di samping bahasa
Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.
b). Bahasa yang diajarkan di
sekolah-sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah Hindia Belanda.
c). Penerbitan-penerbitan yang dikelola
oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.
Bahasa Indonesia:
a). Bahasa yang digunakan dalam gerakan
kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
b). Bahasa yang digunakan dalam
penerbitan-penerbitan yang bertuju-an untuk mewujudkan cita-cita perjuangan
kemerdekaan Indonesia baik berupa:
(1) bahasa pers, dan
(2) bahasa dalam hasil
sastra.
Kondisi di atas berlangsung sampai tahun
1945. Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu
dinyatakan dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa
negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus
dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara.
Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan
India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di
negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan
bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi. Hal-hal yang merupakan penentu
keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila (1) bahasa
tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2)
secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3)
bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang
terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga
faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang
terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa
negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa
resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketiga faktor
di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya
itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudahmenjalankan tugasnya sebagai bahasa
nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap
berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab
itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini. Dalam ³Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional´ yang diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai
bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai berikut:
1. Bahasa
resmi kenegaraan
Pembuktian bahwa bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi kenegaran ialah digunakannyabahasaIndonesia dalam naskah
proklamasi kemerdekaan RI 1945. sa penhasa pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya
saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan redah yang anak didiknya
hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daer kelas tiga Sekolah Dasar. Untukapat
dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menynnya
sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan
bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek
yang sejajar dengan bahasa Inggris.
2. Bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan pe-rencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan
antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan
mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut
agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
orang kedua (baca: masyarakat).
3. Bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pe-
ngetahuan serta teknologi modern.
Sebagai fungsi pengembangan kebudayaan
nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya.
Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia
yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan
dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia.
Apakah mungkin guru tari Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda,
dan Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku dalam
penyebarluasan ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan pemakaiannya lebih
luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya
menggunakn bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik
dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat
lembaga-lembagapendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
2.4 Perbedaan
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia
sebagai Bahasa
Negara/Resmi
2.4.1
Perbedaan dari Segi Wujudnya
Jika kita mendengarkan pidato sambutan
Menteri Sosial dalm rangka peringatan Hari Hak-hak Asasi Manusia dan pidato
sambutan Menteri Muda Usaha wanita dalam rangka peringatan Hari Ibu, misalnya,
tentunya kita tidak menjumpai kalimat-kalimat yang semacam ini. ³Sodara-sodara! Ini hari adalah hari yang
bersejarah. Sampeyan tentunya udah tau, bukan?
Kalau kagak tau yang kebacut, gitu aja´. Kalimat tersebut juga tidak pernah
kita jumpai pada saat kita membaca surat-surat dinas, dokumen-dokumen resmi,
dan peraturan-peraturan pemerintah.Namun di sisi lain, ketika kita berkenalan
dengan seseorang yang berasal dari daerah atau suku yang berbeda, pernahkah
kita memakai kata-kata seperti kepingin, µpaling banter, kesusu dan mblayu?
Jika kita menginginkan tercapainya tujuan komunikasi, kita tidak akan
menggunakan kata-kata ataupun struktur kalimat yang tidak akan dimengerti oleh
lawan bicara kita sebagaimana contoh di atas.. Perbedaan wujud secara khusus
antara bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi sebagaimana yang kita
dengar dan kita baca pada contoh di atas, dan bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional, sebagaimana yang pernah juga kita lakukan pada saat berkenalan dengan
seeorang lain daerah atau lain suku memang ada, misalnya penggunaan kosakata
dan istilah. Hal ini disebabkan oleh lapangan pembicaraannya berbeda. Dalam
lapangan politik diperlukan kosakata tertentu yang berbeda dengan kosakata yang
diperlukan dalam lapangan administrasi. Begitu juga dalam lapangan ekonomi,
sosial, dan yang lain-lain. Akan tetapi, secara umum terdapat kesamaan.
Semuanya menggunakan bahasa yang berciri baku. Dalam lapangan dan situasi di
atas tidak pernah digunakan, misalnya, struktur kata µkasih tahu (untuk
memberitahukan), µbikin bersih (untuk membersihkan), dia orang (untuk mereka),
µdiapunya
harga (untuk harganya), dan kata µsitu
(untuk Saudara, Anda, dan sebagainya), kenapa (untuk mengapa), bilang (untuk
mengatakan), nggak (untuk tidak), gini (untuk begini), dan kata- kata lain yang
dianggap kurang atau tidak baku.
2.4.2 Perbedaan dari Proses
Terbentuknya
Secara implisit, perbedaan dilihat dari
proses terbentuknya antara kedua kedudukan bahasa Indonesia, sebagai bahasa
negara dan nasional, sebenarnya sudah diuraikan sebelumnya. Akan tetapi, untuk
mempertajam perbadaan latar belakangnya dapat ditelaah hal berikut. Adanya
kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional didorong oleh rasa persatuan
bangsa Indonesia pada waktu itu. Putra-putra Indonesia sadar bahwa persatuan
merupakan sesuatu yang mutlk untuk mewujudkan suatu kekuatan. Semboyan ³Bersatu
kita teguh bercerai kta runtuh´benar-benar diresapi oleh mereka. Mereka juga
sadar bahwa untuk mewujudkan persatuan perlu adanya saran yang menunjangnya.
Dari sekian sarana penentu, yang tidak kalah pentingnya adalah sarana
komunikasi yang disebut bahasa. Dengan pertimbangan kesejarahan dan kondisi
bahasa Indonesia yang lingua franca itu, maka ditentukanlah ia sebagai bahasa
nasional.
Berbeda halnya dengan bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara/resmi. Terbentuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara/resmi dilatarbelakangi oleh kondisi bahasa Indonesia itu sendiri yang
secara geografis menyebar pemakiannya ke hampir seluruh wilayah Indonesia dan
dikuasai oleh sebagian besar penduduknya.
Di samping itu, pada saat itu bahasa Indonesia telah disepakati oleh pemakainya
sebagai bahasa pemersatu bangsa, sehingga pada saat ditentukannya sebagai
bahasa negara/resmi, seluruh pemakai bahasa Indonesia yang sekaligus sebagai
penduduk Indonesia itu menerimanya dengan suara bulat.
2.4.3 Perbedaan dari Segi
Fungsinya
Perbedan fungsi kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dengan fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara terlihat juga pada wilayah pemakaian dan tanggung jawab kita terhadap
pemakaian fungsi itu. Kapan bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara/resmi dipakai, kiranya sudah kita
ketahui. Yang menjadi masalah kita adalah perbedaan sehubungan dengan tanggung
jawab kita terhadap pemakaian fungsi-fungsi itu. Ketika kita (misalnya, karena
kita sebagai bangsa Indonesia yang hidup di wilayah tanah air Indonesia)
menggunakannya sebagai bahasa negara/resmi, maka Bahasa Indonesia dipakai
sebagai alat penghubung antarsuku,. Sehubungan dengan itu, apabila ada orang
yang berbangsa lain yang menetap di wilayah Indonesia dan mahir berbahasa
Indonesia, dia tidak mempunyai tanggung jawab moral untuk menggunakan bahasa
Indonesia sebagai fungsi tersebut.
2.5
Bahasa yang baik dan benar
Berbahasa dengan baik dan benar tidak
hanya menekankan kebenaran dalam hal tata bahasa, melainkan juga memperhatikan
aspek komunikatif. Bahasa yang komunikatif tidak selalu hanus merupakan bahasa
standar. Sebaliknya, penggunaan bahasa standar tidak selalu berarti bahwa
bahasa itu baik dan benar. Sebaiknya, kita menggunakan ragam bahasa yang serasi
dengan sasarannya dan disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang benar (Alwi
dkk., 1998: 21)
2.5.1 Bahasa yang baik
Penggunaan bahasa dengan baik menekankan
pada aspek komunikatif bahasa, sehingga kita harus memperhatikan sasaran bahasa
kita, kepada siapa kita akan menyampaikan bahasa kita. Untuk itu, unsur-unsur
seperti umur, pendidikan, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut
pandang khalayak sasaran kita tidak boleh kita abaikan. Akan sangat berbeda
cara kita berbahasa kepada anak kecil dengan cara kita berbahasa kepada orang
dewasa. Sudah pasti kita akan mempergunkan bahasa yang lebih baik dan sopan
kepada orang dewasa daripada kepada anak kecil Penggunaan bahasa untuk
lingkungan yang berpendidikan tinggi dengan yang berpendidikan rendah juga
tidak dapat disamakan.
2.5.2 Bahasa yang benar
Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek
kaidah, yakni peraturan bahasa yang terdiri dari 4 hal, yaitu:
o
tata bahasa
o
pilihan kata
o
tanda baca
o
dan ejaan.
Pengetahuan atas tata bahasa dan
pilihan kata, harus dimiliki dalam penggunaan bahasa lisan dan tulis.
Pengetahuan atas tanda baca dan ejaan harus dimiliki dalam penggunaan bahasa
tulis.. Kriteria yang akan digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang benar
adalah kaidah bahasa. Kaidah ini meliputi aspek, yaitu
1.
Tata bunyi (Fonologi),
misalnya kita telah menerima bunyi f, v dan z. Oleh karena itu, kata-kata yang
benar adalah fajar, motif, aktif, variabel, vitamin, devaluasi, zakat, izin,
bukan pajar, motip, aktip, pariabel, pitamin, depaluasi, jakat, ijin. Masalah
lafal juga termasuk aspek tata bumi. Pelafalan yang benar adalah kompleks,
transmigrasi, ekspor, bukan komplek, tranmigrasi, ekspot.
2.
Tata bahasa (kata dan
kalimat), misalnya, bentuk kata yang benar adalah ubah, mencari, terdesak,
mengebut, tegakkan, dan pertanggungjawaban, bukan obah, robah, rubah, nyari,
kedesak, ngebut, tegakan dan pertanggung jawaban.
3.
Kosa kata (termasuk
istilah), kata-kata seperti bilang, kasih, entar dan udah lebih baik diganti
dengan berkata/mengatakan, memberi, sebentar, dan sudah dalam penggunaan bahasa
yang benar. Dalam hubungannya dengan peristilahan, istilah dampak (impact),
bandar udara, keluaran (output), dan pajak tanah (land tax) dipilih sebagai istilah
yang benar daripada istilah pengaruh, pelabuhan udara, hasil, dan pajak bumi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar